Dampak COVID-19 3.028 Tenaga Kerja di PHK dan Dirumahkan Tanpa Upah di Denpasar
KBRN, Denpasar: Pemkot Denpasar mengimbau kepada perusahaan agar secara proaktif mendaftarkan tenaga kerjanya yang terkena PHK dan yang dirumahkan tanpa upah. Hal ini sebagai wujud penerapan