Tekan Penularan COVID-19 , SATGAS Bali Perketat Pengawasan Jalur Masuk Bali
KBRN, Jembrana: Jalur masuk Bali melalui pelabuhan Gilimanuk semakin diperketat. Kali ini Satuan Tugas (Satga) Penanggulangan COVID-19 Provinsi Bali bahkan memberlakukan rapid test bagi

KBRN, Jembrana: Jalur masuk Bali melalui pelabuhan Gilimanuk semakin diperketat. Kali ini Satuan Tugas (Satga) Penanggulangan COVID-19 Provinsi Bali bahkan memberlakukan rapid test bagi seluruh penumpang kapal di Pelabuhan Gilimanuk. Ketua Satgas Penanggulangan COVID-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra saat meninjau langsung aktivitas pengawasan penumpang di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Sabtu (04/04/2020) mengatakan sejatinya pemeriksaan ini sudah dilakukan sejak kamis lalu di dua pelabuhan baik Padangbai maupun Gilimanuk. Hanya saja masih terbatas kepada penumpang yang memiliki tempratur tubuh 38 derajat celcius ke atas . Namun sejak 4 april ketentuan terebut diperkuat lagi. Seluruh penumpang yang datang dari beberapa daerah terjangkit penyakit COVID-19 wajib menjalani tes cepat tersebut. ” Sepanjang berasal dari daerah terjangkit, itu tidak cukup hanya dengan pemeriksaan suhu tubuh menggunaan thermo gun dan wawancara oleh petugas KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan ), tetapi kali ini kami tambahkan dengan pemeriksaan menggunakan rapid test , jelasnya. Lebih lanjut Sekda Dewa Indra mengatakan ketentuan tersebut diberlakukan untuk memfilter penyebaran virus corona antar pulau. Sehingga penumpang yang masuk melalui Pelabuhan Gilimanuk aman dari infeksi COVID-19. Kendatipun Pelabuhan Gilimanuk masih terbuka terbatas. Hal ini juga berlaku untuk pelabuhan lainnya seperti Padangbai, sementara pelabuhan Benoa sudah tidak ada penumpang. ” kenapa di Gilimanuk yang masih menjadi atensi , karena dibandingkan jumlah penumpangnya yang masuk lebih banyak di Gilimanuk. Kedua banyak penumpangnya datang dari daerah-daerah dengan tingkat penyebaran COVID-19 tinggi. Tapi bukan berarti di Padangbai diabaikan pemeriksaannya , penumpang yang suhu tubuhnya di atas 38 derajat Celcius akand igiring untuk diinterview pertuga KKP” tegas Dewa Indra. Untuk di terminal domestik Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Dewa Indra mengatakan bahwa di pintu masuk juga sudah diterapkan dengen ketentuan yang sama. Penerapan ketentuan ini juga didasari hasil evaluasi di lapangan. Karena tidak sedikit juga penumpang pesawat dari luar negeri yang melakukan penerbangan ke Bali dengan terlebih dulu transit di beberapa daerah di Indonesia. Pihanya juga sudah memasang banner bagi jalur khusus penumpang di terminal.